Balai Perbenihan, Pengawasan Dan Sertifikasi Serta Perlindungan
Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan
Provinsi Kepulauan

Berita Pertanian

TUGAS DAN FUNGSI
BBPSP-TPHP Provinsi Kepulauan Riau
This image for Image Layouts addon

Layanan BPPSP-TPHP Provinsi Kepri

Berdasarkan Tugas dan Fungsi

kami memiliki tugas dan fungsi pelayanan Sertifikasi Benih, Pengawasan Peredaran benih, Penyediaan benih dan Tugas-tugas lainnya.
Dapatkan Layanan Kami Sekarang

Penyediaan Benih

UPTD BPPSP Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pemerintah yang melaksanakan pelayanan publik di bidang produksi dan pengembangan benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Rekomendasi Izin Produksi Benih

Tugas dan Fungsi BPPSP Provinsi Kepulauan Riau berikutnya adalah Rekomedasi Izin Produksi Benih Perkebunan dan Rekomendasi Izin Produsen Benih Bina Tanaman Pangan serta reekomendasi lainnya sesuai dengan Peraturan.

Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih

Tugas dan Fungsi BPPSP Provinsi Kepulauan Riau lainnya adalah melaksanakan pelayanan publik di bidang pengawasan peredaran dan sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Perlindungan Tanaman

BBPSP-TPHP Melaksanakan Tugas  Peramalan, pengamatan, Diagnosa Serta  Rekomendasi Pengendalian OPT Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Janji Temu Dengan Tim Kami

Anda bisa melakukan janji Temu dengan Tim kami untuk membahas hal-hal yang terkait dengan Sertifikasi Benih, Rekomendasi izin Produksi Benih atau layanan lainnya.
Janji Temu Sekarang

Herlina Husin

Spesialis Pengawas dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan

Khairun Syahri

Spesialis Pengawas dan Sertifikasi Benih Tanaman pangan

Melda Susanti

Spesialis Pengawas dan Sertifikasi Benih Tanaman Hortikultura

Alamat Kami

Jalan Raya Tembeling Kelurahan Toapaya Asri Kecamatan Toapaya
Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau
+62811771166
bppsp.kepri@gmail.com